Sumber : Divisi Humas Mabes Polri |
Pada saat kita mengendarai sepeda motor, wajib hukumnya untuk menggunakan helmet, karena helmet merupakan syarat keamanan berkendara sesuai dengan Undang-Undang lalu lintas. Peraturan ini juga berlaku bagi pengendara motor yang menggunakan jilbab atau kerudung.
Nah, bagi anda para pengendara motor yang berjilbab ada baiknya anda menyimak beberapa tips dari Divisi Humas Mabes Polri dibawah ini.
Pertama
Pakailah jilbab yang simpel tanpa banyak tambahan aksen. Karena pada dasarnya menggunakan helm yang baik dan benar itu harus pas dengan kepala dan tidak ada rongga.