RP 270,000 » | RP 270,000 » | RP 270,000 » | RP 270,000 » |
Sumber : Divisi Humas Mabes Polri |
Pada saat kita mengendarai sepeda motor, wajib hukumnya untuk menggunakan helmet, karena helmet merupakan syarat keamanan berkendara sesuai dengan Undang-Undang lalu lintas. Peraturan ini juga berlaku bagi pengendara motor yang menggunakan jilbab atau kerudung.
Nah, bagi anda para pengendara motor yang berjilbab ada baiknya anda menyimak beberapa tips dari Divisi Humas Mabes Polri dibawah ini.
Pertama
Pakailah jilbab yang simpel tanpa banyak tambahan aksen. Karena pada dasarnya menggunakan helm yang baik dan benar itu harus pas dengan kepala dan tidak ada rongga.
Kedua
Jangan menggunakan daleman jilbab yang terlalu mancung. Hal itu akan mengganggu saat menutup kaca helm. Termasuk mengganggu pandangan dan merusak ciput itu sendiri.
Ketiga
Pilih variasi kecil yang tidak mengganjal di helm. Jika suka variasi jilbab seperti bandana luar dengan aneka kembang atau bros ronce panjang untuk bagian belakang, sebaiknya dipakai jika sudah sampai di tempat tujuan.
Keempat
Gunakan jaket motor dan pastikan jilbab masuk di dalam jaket supaya tidak terbang-terbang diterpa angin. Jilbab yang terbang-terbang bisa saja mengganggu konsentrasi kita saat berkendara.
Kelima
Pilih warna jilbab yang soft. Ini maksudnya supaya jilbab tidak menyerap terlalu banyak sinar matahari yang bisa menimbulkan keringat berlebih pada kulit kepala.
RP 300,000 » | RP 270,000 » |
RP 330,000 » | RP 330,000 » |
No comments:
Post a Comment